
Dalam foto surat panggilan sidang, tertera nama Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk, orang tua Atta Halintar sbg pihak tergugat. “Pada prinsipnya surat gugatan itu ditujukan utk keluarga Gen Halilintar ya, diwakili ke orang tua,” ungkap Yos Mulyadi selaku pengacara dr Nagaswara sbg pihak penggugat, Selasa (28/1/2020).
Ternyata dlm channel YouTube Gen Halilintar telah terjadi pelanggaran hak cipta. “Karena ada channel YouTube Gen Halilintar yg melakukan pelanggaran hak cipta lagu lewat lagu Lagi Syantik,” lanjut Yos Mulyadi.
Rupanya bukan cuma dianggap mengunggah, akun Youtube Gen Halilintar juga dinilai telah memproduksi ulang lagu itu, lengkap dgn aransemen baru dan video klip nya. “Jadi ada video klip lagu syantik versi gen halilintar,” pungkas Yos Mulyadi.
Tags: #Atta #Badriah #Hadapi #HALILINTAR #HARUS #Hukum #Ikut #Kasus #Keluarga #nama #Siti #Terseret