
Menurut Kanit PPA Polres Pasuruan AKP Sunarti, korban mau melakukan hubungan badan sesama jenis dgn pelaku karena merasa terancam dan takut saat pelaku mengeluarkan celurit. “Korban ini normal (orientasi seksnya). Dia melakukan karena takut,” ungkap Sunarti, Selasa (17/3/2020).
Mustofa alias Musdalifah (47 thn), diketahui sbg warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sementara korban adalah remaja pria 18 thn yg masih duduk di bangku kelas 2 SMA.
Di hadapan polisi, Mustofa mengaku memaksa korban utk menyodominya sehingga 4 kali. Selain itu, korban juga sempat sekali disodomi pelaku. Sebelum kejadian itu, korban diculik dan disekap di rumah pelaku. Masih syok dgn sederet peristiwa buruk yg menimpa dirinya, korban pun kini mengalami trauma. “Korban sekarang trauma berat,” imbuh Sunarti.
Berdasarkan catatan polisi, Mustofa alias Musdalifah ternyata pernah dipenjara 2 thn atas kasus sodomi pd thn 2017 lalu. Pria penyuka sesama jenis itu juga tercatat pernah dihukum karena kasus perjudian togel.
Tags: #Brondong #Diculik #dipaksa #Kali #Kini #Musdalifah #Sampai #Siswa #Sodomi #Trauma